Beberapa hal yang perlu diketahui dari pentarifan layanan Pos Indonesia, khususnya layanan kurir, antara lain:
Sistem zona asal dan tujuan kiriman.
Seperti yang dapat dilihat di web resmi PT Pos Indonesia, Kantorpos menerapkan sistem zona yang lebih terinci dibanding jasa kurir lain. Artinya kantorpos menetapkan tarif yang berbeda untuk kiriman-kiriman yang berasal dari masing-masing wilayah. Berdasarkan situsweb resmi Pos Indonesia tarif kiriman kantorpos dibedakan per kodepos alamat asal dan tujuan, sementara kodepos alamat unik untuk tiap kecamatan. Artinya secara teori Pos Indonesia memiliki tarif kiriman yang berbeda antar kecamatan yang ada di Indonesia. Namun jika ditelisik lebih lanjut ternyata beberapa kecamatan yang berdekatan memiliki tarif yang sama.
Tarif kiriman dapat diakses di situs pos indonesia (juga beberapa situs lain yang menyediakan tool untuk cek ongkos kirim) dengan mengentri kodepos alamat asal dan tujuan. Dapat dimanfaatkan oleh para pebisnis online yang biasa mengirimkan kiriman melalui kantorpos untuk memperkirakan ongkos kirim yang harus dibayar.
Susunan tingkat berat kiriman.
Hal lain yang layak diperhatikan adalah sistem "tingkat berat" yang dianut Kantorpos saat ini. Tarif kiriman pos dibedakan;
- Berat sampai dengan 100 gram
- 101 gram sampai dengan 250 gram
- 251 gram sampai dengan 500 gram
- 501 gram sampai dengan 1000 gram (1 kg)
- 1001 gram sampai dengan 1500 gram (1,5 kg)
- 1501 gram sampai dengan 2000 gram (2 kg)
- tambahan berat tiap 1000 gram (1 kg) berikutnya di atas 2 kg.
Jika diperhatikan, lumayan ada celah penghematan harga, karena penyedia jasa kurir lain umumnya menerapkan tarif per kilogram. Jadi sebelum mengirim, ada baiknya mengecek dulu berat kiriman dan bandingkan harga antar penyedia kiriman. Satu hal yang perlu diingat adalah berat dimaksud termasuk berat pembungkus atau packing. Jadi yang harus ditimbang adalah berat barang plus pembungkusnya dan pelindung isi kiriman. Barang yang siap dikirim.